Tips Aplikasi Visa

Visa Inggris

 

Banyak traveler – terutama pelancong backpacker pemula – yang masih bingung membedakan antara PASPOR dan VISA. Baik paspor maupun visa memang sama-sama menjadi dokumen penting apabila kita ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan apapun; mulai sekedar jalan-jalan, sekolah, bekerja, berobat, dan lain-lain; tetapi keduanya adalah dua hal yang berbeda.

Paspor adalah dokumen berbentuk buku yang merupakan bukti identitas diri kita yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yang wajib diserahkan kepada petugas imigrasi baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Paspor ini bisa kita peroleh dengan cara mengajukan aplikasi pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Indonesia yang mengelola wilayah tempat tinggal kita. Pada saat kita keluar Indonesia, lembar dalam buku paspor akan distempel oleh imigrasi Indonesia sebagai bukti keluar Indonesia, dan pada saat masuk ke negara tujuan, buku paspor juga akan distempel oleh imigrasi negara tersebut sebagai bukti masuk. Hal sebaliknya juga berlaku pada saat kita kembali ke Indonesia. Masa berlaku paspor yang akan digunakan untuk bepergian ke luar negeri minimal 6 bulan, bila kita keluar Indonesia menggunakan paspor yang usianya kurang dari 6 bulan biasanya akan ditolak oleh petugas saat kita check-in pesawat, atau ditolak oleh petugas imigrasi – kalaupun misalnya karena sesuatu hal kita bisa lolos, maka petugas imigrasi di negara tujuan bisa saja menolak kita masuk ke negara tersebut dan kita akan dipulangkan kembali ke Indonesia secepatnya.

Berbeda dengan paspor, visa adalah dokumen tanda bukti ijin masuk ke sebuah negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah negara yang ingin kita tuju. Artinya, kalau kita memperoleh visa dari negara Australia, misalnya, artinya Pemerintah Australia telah memberikan ijin resmi kepada kita untuk masuk ke Australia, dengan bukti berupa visa tadi. Kalau paspor berbentuk buku, maka visa biasanya berbentuk stiker yang ditempelkan ke dalam paspor. Saat ini, sudah ada beberapa negara seperti Qatar atau Australia yang menggunakan sistem electronic visa, sehingga visa diberikan secara elektronik tanpa stiker.Visa ini bisa kita peroleh dengan mengajukan permohonan visa kepada negara tujuan kita. Misalnya, kita yang ada di Indonesia dan ingin berkunjung ke Australia diharuskan mengajukan permohonan visa berkunjung kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Bila permohonan kita sudah diterima Kedubes Australia, permohonan tersebut akan diproses dan dinilai. Apabila pihak Kedubes Australia memberikan ijin masuk (visa) maka kita boleh masuk, dan apabila permohonan kita ditolak maka kita tidak akan bisa masuk ke Australia. Secara umum, dalam permasalahan visa, negara-negara di dunia bisa dikelompokkan menjadi tiga macam: (1) negara-negara yang tidak membutuhkan Visa untuk masuk, (2) negara-negara yang membutuhkan Visa on Arrival (VOA) untuk masuk, dan (3) negara yang membutuhkan Visa yang diajukan aplikasinya sebelum meninggalkan Indonesia.

 

JENIS-JENIS VISA

Ada beberapa negara yang tidak membutuhkan Visa kalau kita ingin berkunjung ke negara tersebut; di antaranya adalah: semua negara ASEAN (Singapore, Malaysia, Thailand, Brunei, Vietnam, Myanmar, Philipina, Laos, dan Kamboja). Hongkong, Chili, Maroko, India, Turki, Peru, Ekuador, dan beberapa negara di Kepulauan Pasifik dan Afrika. Daftar ini bisa bertambah atau berkurang – karena perubahan aturan keimigrasian negara-negara lain. Nah, apabila kita ingin bepergian ke negara-negara yang tidak membutuhkan visa, kita tidak perlu mengajukan aplikasi visa sebelum berangkat. Pada saat kita datang ke negara tersebut, kita langsung menuju ke meja imigrasi negara tersebut. Petugas imigrasi hanya akan mengecek paspor dan langsung memberikan stempel pada salah satu lembar di buku paspor kita, dan selanjutnya kita bisa melenggang masuk ke negara tersebut.

Untuk pelancong backpacker pemula, berkunjung ke negara-negara yang tidak mensyaratkan visa adalah sebuah langkah awal yang bagus, karena prosesnya tidak berbelit-belit. Selain itu, karena tidak ada proses visa, maka kita juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk aplikasi visa.

Nah, beberapa negara lain menerapkan kebijakan Visa on Arrival (VOA). Artinya, hampir sama dengan negara-negara di atas, kita tinggal berangkat saja tanpa perlu mengajukan aplikasi visa. Hanya saja, pada saat kita tiba di negara tujuan, kita mengajukan permohonan visa pada loket Imigrasi yang ada di bandara atau di perbatasan masuk ke negara tersebut. Dengan menunjukkan paspor dan membayar sejumlah uang, kita bisa mengajukan permohonan VOA di bandara atau perbatasan negara tujuan. Oleh petugas, paspor kita akan diperiksa lalu distempel atau ditempel stiker VOA yang berisi penjelasan bahwa kita sudah diijinkan masuk ke negara tersebut selama sekian hari terhitung dari tanggal sekian sampai dengan tanggal sekian. Proses permohonan VOA cukup mudah dan tidak terlalu memakan waktu. Kalau misalnya, pada saat tanggal berlaku VOA tersebut kita masih ingin tinggal di negara tersebut, ya kita tinggal mengajukan permohonan VOA lagi dan membayar biaya administrasi lagi. Beberapa negara yang memberlakukan kebijakan VOA bagi pemegang paspor Indonesia antara lain: Iran, Yordania, Maldive, Nepal, Oman, dan beberapa negara di Kepulauan Pasifik, Afrika, dan  Amerika Latin.

Sebagian besar negara di dunia memberlakukan syarat bagi pemegang paspor Indonesia untuk mengajukan permohonan visa masuk ke negara mereka SEBELUM meninggalkan Indonesia; misalnya USA, Kanada, semua negara di Eropa (kecuali Turki, Armenia, Georgia, dan Kosovo), Australia, New Zealand, Jepang, China, Korea, dan sebagian negara di Amerika Latin, Asia, dan Afrika.  Biasanya, pelancong backpacker – terutama yang pemula – banyak yang menghindari bepergian ke negara-negara ini karena alasan visa ini. Selain karena harus mengeluarkan uang untuk biaya permohonan visa, proses pengajuan visa juga cukup memusingkan karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi. Kalau misalnya permohonan visa ditolak, artinya kita kehilangan sejumlah uang yang sudah kita serahkan untuk biaya permohonan visa tersebut, plus kemungkinan rencana jalan-jalan kita harus diundur atau dibatalkan. Nah, informasi berikut ini mudah-mudahan bisa membantu banyak teman yang ingin berkunjung ke negara-negara tertentu, tapi rencananya terganjal karena kurang paham bagaimana caranya mengurus visa yang efektif.

 

SYARAT UMUM PENGAJUAN VISA

Untuk traveler, jenis visa yang dimintakan adalah Visa Turis (Tourist Visa) atau Visa Liburan (Holiday Visa) atau Visa Kunjungan Singkat (Short Visit Visa) – tiap negara mungkin saja memberikan nama yang berbeda-beda. Permohonan visa bisa diajukan langsung ke kantor Kedutaan Besar negara yang ingin kita kunjungi di Jakarta; namun beberapa negara juga memungkinkan kita untuk mengajukan permohonan visa di kantor Konsulat Jenderal mereka yang ada di kota-kota besar seperti Surabaya dan Denpasar. Kalau mau cara yang lebih praktis (tapi juga lebih mahal), ya ajukan saja permohonan visa melalui biro perjalanan terkenal yang ada di kota tempat kita tinggal. Biasanya, mereka bisa membantu kita menguruskan visa dengan biaya tertentu.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk permohonan visa tentu saja berbeda-beda tiap negara, namun ada beberapa syarat dokumen yang berlaku sama. Di antaranya adalah

  1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan kita di negara tujuan.
  2. Foto ukuran 4×6 berwarna dengan latar belakang warna putih (kondisi fisik wajah; seperti rambut atau kumis; harus sama seperti di foto – disarankan foto terbaru)
  3. Formulir permohonan visa yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani. Formulir ini bisa diunduh gratis di website Kedutaan Besar negara tujuan kita di Indonesia.
  4. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  5. Bukti reservasi tiket pesawat (bisa diminta dari biro perjalanan). Sangat disarankan agar kita tidak terlebih dulu membayar tiket, sebelum permohonan visa yang kita ajukan dinyatakan diterima. Karena itulah yang diminta hanyalah bukti reservasi saja, dan bukan tiketnya itu sendiri.
  6. Bukti reservasi hotel; atau apabila menginap di rumah teman atau saudara yang hidup di negara yang kita tuju – surat pernyataan dari teman atau saudara tersebut yang menyatakan bahwa mereka akan menjamin kehidupan kita selama kita tinggal di negara tersebut. Teman atau saudara kita tersebut juga harus menyerahkan fotokopi rekening Bank milik mereka dan kita lampirkan dalam permohonan visa.
  7. Surat Keterangan Bekerja yang dikeluarkan oleh kantor di mana kita bekerja, ditulis dalam bahasa Inggris dan ditandatangani oleh pimpinan kantor. Bila kita masih sekolah atau kuliah, maka surat ini bisa diganti Surat Keterangan Belajar yang dikeluarkan sekolah atau fakultas dengan ditandatangani Kepala Sekolah atau Dekan. Surat ini menyatakan bahwa kita adalah karyawan kantor/pelajar atau mahasiswa sekolah atau fakultas/universitas tertentu, di mana kita masih punya kewajiban yang harus kita selesaikan, sehingga kepergian kita ke negara yang kita tuju itu bersifat sementara dan kita akan kembali ke Indonesia.
  8. Tanda bukti kemampuan keuangan berupa fotokopi rekening Bank selama 3 bulan terakhir, atau fotokopi deposito, atau surat referensi Bank yang menyatakan kita memiliki dana yang tersimpan di Bank tersebut sebesar sekian Rupiah. Jumlahnya bervariasi. Ada negara yang mengharuskan jaminan keuangan berupa uang sebesar Rp 50juta yang mengendap selama 3 bulan, ada negara yang meminta saldo rekening minimal sejumlah tertentu disesuaikan dengan jumlah hari kita menetap di negara tersebut, dan lain-lain. Tiap negara meminta jaminan keuangan yang nilainya berbeda-beda.
  9. Apabila suami/istri kita ikut mengajukan visa, maka selain syarat-syarat di atas, suami/istri harus menyerahkan pula fotokopi surat nikah.  Sedangkan bila anak kita ikut mengajukan visa, maka selain syarat-syarat di atas, ditambahkan pula lampiran fotokopi Akte Lahir dan Kartu Pelajar.
  10. Menyerahkan sejumlah uang untuk biaya pengurusan visa. Nilai resmi biayanya bisa kita lihat di website masing-masing negara yang kita tuju atau Kedutaan Besar negara tersebut yang ada di Indonesia. Uang ini tidak akan dikembalikan apabila permohonan visa kita ditolak. Bila kita mengajukan permohonan visa melalui biro perjalanan, maka biayanya tentu lebih tinggi dari biaya normalnya.

 

TIPS & TRIK PENGAJUAN VISA

Pastikan paspor kita memiliki usia lebih dari enam bulan sejak tanggal kedatangan kita nanti di negara tujuan; kalau tidak, permohonan visa akan ditolak. Pastikan juga paspor kita dalam keadaan baik, tidak cacat, tidak basah, tidak sobek, foto diri nampak jelas terlihat, serta tulisan identitas diri juga tidak kabur/luntur. Paspor yang fisiknya sudah cacat akan membuat data diri kita di database Imigrasi Indonesia tidak akan bisa diakses sehingga kita bisa ditolak masuk ke suatu negara. Lalu, pastikan ukuran dan kualitas foto benar sama persis seperti yang diminta. Teman-teman saya banyak yang permohonan visa Schengen ke Eropa ditolak hanya karena ukuran fotonya terlalu panjang atau terlalu pendek dua millimeter. Atau kualitas fotonya tidak sesuai dengan yang diminta. Dan, pastikan formulir sudah diisi lengkap sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang kita lampirkan. Jangan sampai di formulir kita bilang A, tapi dokumen pendukung yang kita lampirkan mengatakan B.

Untuk bukti tiket pesawat, meskipun saya sering menggunakan budget airlines, tapi ketika permohonan visa saya biasa datang ke biro perjalanan dan melakukan reservasi pesawat tanpa membayar dulu. Bukti reservasi pesawat yang saya terima dari biro perjalanan itulah yang nantinya saya gunakan untuk mengajukan permohonan visa. Apabila permohonan visa saya sudah dikabulkan, maka saya tinggal membatalkan reservasi tersebut dan terbang dengan menggunakan budget airlines yang saya pilih sendiri.

Banyak permohonan visa yang ditolak hanya karena pemohon visa tidak menyerahkan surat keterangan bekerja atau studi. Banyak yang menganggap enteng syarat ini, terutama mereka yang memiliki rekening bank dengan saldo yang cukup banyak – karena menganggap bahwa asalkan punya rekening bank dengan saldo besar maka tidak perlu lagi menyerahkan surat keterangan bekerja. Padahal surat ini fungsinya adalah untuk menjamin bahwa kita tidak akan tinggal selamanya di negara tujuan kita karena kita punya tanggung jawab yang harus kita selesaikan di Indonesia. Kalau pemohon visa menunjukkan bahwa dia berkunjung ke negara tertentu itu hanya untuk sementara dan ia pasti kembali ke Indonesia, maka kemungkinan untuk dikabulkan akan jauh lebih besar. Sebagai contoh, beberapa teman saya yang hidup dan bekerja di Jakarta sebagai fotomodel harus menelan kenyataan pahit setelah permohonan visa turisnya ke Australia ditolak, hanya karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Meskipun mereka bisa menunjukkan kalau mereka punya uang banyak dan fotokopi rekening bank yang mereka tunjukkan bersaldo mencapai ratusan juta, pihak pemerintah Australia merasa curiga atas status mereka yang tanpa pekerjaan tetap. Orang yang tanpa pekerjaan tetap lalu melamar sebagai turis dan kemudian menghilang setelah masa visanya berakhir itu sudah sangat sering terjadi, dan oleh karenanya mulai dihindari.

Bukti reservasi hotel biasanya saya dapatkan dengan melakukan reservasi pada hotel berbintang tiga, empat, atau lima melalui website resmi mereka. Setelah saya pastikan bahwa hotel tersebut tidak mengenakan  denda atau biaya apabila reservasinya dibatalkan, maka saya reservasi kamar tersebut atas nama saya – lalu bukti reservasinya saya cetak dan saya lampirkan. Begitu permohonan visa saya disetujui, maka kalau saya ingin membatalkan reservasi di hotel tersebut ya tinggal dibatalkan saja, lalu saya bisa memesan kamar di backpacker hostel atau memesan kamar hotel lain yang lebih murah (via situs reservasi hotel, misalnya).

Bacalah dengan teliti semua informasi yang tersedia di formulir permohonan visa dan yang tertulis di website Kedutaan Besar mereka. Lakukan cek dan ricek untuk memastikan bahwa tidak ada yang terlewat. Jangan lupa, tiap negara memiliki standar waktu pemrosesan permohonan visa yang berbeda-beda. Visa turis atau kunjungan singkat ke Inggris butuh waktu sekitar 14 hari kerja, Australia butuh waktu antara 7-10 hari kerja, sementara USA akan mengeluarkan visa sekitar 7 hari sejak kita selesai menjalani proses wawancara di Kedubes atau Konjen. Waktu ini masih belum memperhitungkan waktu pengiriman dari Jakarta ke kota kita. Apalagi kalau kita menggunakan jasa biro perjalanan, bisa lebih lama. Perhatikan waktu ini agar kita bisa memperhitungkan kapan sebaiknya kita memulai proses permohonan visa.

Visa Italia

 

Visa bukanlah sesuatu yang saya takuti untuk berpetualang ke luar negeri. Entahlah ya, mungkin karena saya sudah mengantongi visa Australia empat kali (dua di antaranya visa belajar), visa Inggris tiga kali, dan visa Schengen satu kali (berlaku untuk 22 negara di Eropa Barat), plus puluhan stempel masuk dan keluar dari beberapa negara lainnya – saya merasa percaya diri saja setiap kali saya harus mengurus visa. Karena memang benar, kalau kita sudah tercatat pernah keluar masuk di beberapa negara di database imigrasi dunia (dan tidak pernah menorehkan catatan buruk di situ, misalnya overstay atau melakukan kejahatan di negara tersebut), maka permohonan visa kita selanjutnya akan berjalan sangat mudah dan jauh lebih cepat. Misalnya, standar pengurusan visa kunjungan singkat ke Inggris itu berkisar 14 hari kerja – tapi karena paspor saya penuh stiker visa dan penuh stempel imigrasi berbagai negara, maka permohonan visa saya dikabulkan dalam waktu 3 hari kerja. Asyik kan..?

 

75 thoughts on “Tips Aplikasi Visa

  1. dua kali visa di tolak ke dutaan belanda ,uuuuhhhh….gregeeeeet bangeeeet adakah jalan tuk saya tuk dapatkan visa shcengen to yg ke 3 x nya ?

    • Penolakan aplikasi visa – terutama Schengen – biasanya akan disertai penjelasan alasan ditolaknya aplikasi visa. Apakah karena jaminan keuangan yang kurang, atau kurangnya dokumen yang disyaratkan, dan lain-lain. Saya sih selama ini belum pernah gagal aplikasi visa, tapi pengalaman teman-teman yang pernah ditolak, asal pada aplikasi berikutnya kita mengikuti saran yang diberikan pada saat penolakan aplikasi sebelumnya, biasanya akan lolos juga.

  2. Lah, gimana dengan saya ya.. Visa schengen issued 3 kali dan australia 2 kali, new zealand sekali, UK sekali, visa bussiness china berlaku setahun. Dan pada tahun ini saya apply visa ke italy selalu di tolak ampe 2 kali dan coba sekali ke belanda di tolak lagi. Padahal saya tidak pernah bmelanggar hukum sedikit pun dinegara yang saya kunjungi. Dokumen yang saya berikan jelas-jelas lengkap, sekali sih pertama kurang lengkap. Teap pengajuan aplikasi kedua kalinya ditolak. Seolah-olah kesalahan pertama tidak di maafkan oleh kedutaan tersebut. Bahkan saya pakai sponsor yang sangat kuat. Disuruh naik banding dangan pendamping hukum, biaya appeal malah di tabuh sekitar 2600 -3200 euro.
    Yaa matek lah!!!! Cuma visa turis doang biaya naik banding segitu, i am not immigrant gelap as i had a lot of record traveled.

    • Aplikasi visa itu sifatnya permohonan ijin, kalau visanya keluar artinya permohonan tersebut “granted”, kalau tidak ya berarti “not-granted”. Mengapa dikatakan dengan istilah “granted”..? Karena disetujui atau tidaknya aplikasi visa sepenuhnya keputusan dari pihak kedutaan negara yang kita apply visanya. Kalau aplikasi visa kita ditolak, terkadang penolakan tersebut disebabkan karena alasan yang masuk akal. Namun, kadang kala penolakan tersebut tidak disertai alasan yang masuk akal. Dan kita memang tidak dapat berbuat apa pun tentang penolakan tersebut.

  3. Saya mau Tanya Gimana kalau visa US saya kelunturan air fotonya? Apa bs reprint atau hrs pengajuan baru? Thx ya

    • Maaf ya Mbak, saya bukan petugas konsular Kedutaan USA. Jadi tidak paham jawaban pertanyaan tersebut. Bagaimana kalau ditanyakan langsung pada mereka yang berwenang? Trims ya atas kunjungannya.

  4. hello numpang nimbrung mas n mba… saya baru saja ditolak isa uk saya… saya melihat adanya miss understanding dari apa yang saya jawab dengan apa yang dia pikir, kemudian dari pekerjaan saya dan nilai pendapatan saya mereka pikir tidak seimbang… dan karena itulah visa saya ditolak, dan mereka pikir saya ingin mencari kehidupan yang lebih baik… duhhhh nga ada inginnya tinggal disana, disini pun saya sudah cukup bisa hidup, kerja, mobil, motor, rumah semua ada and buat apa susah susah hidup dinegeri orang… Itu yang membuat saya sedikit kecewa dengan mereka… dan yang membuat saya rugi, karena sudah membayar singapore airlines… nah bila sudah ditolak visa saya ke UK apakah kira kira saya akan ditolak kembali bila saya mengajukan visa Australia mas… trm ksh atas bantuannya…

    salam
    Yudianto

    • Aplikasi visa UK yang ditolak memang akan muncul dalam database imigrasi Austalia kalau Mas Yudianto mengajukan aplikasi visa Australia. Nah, mengenai apakah hal itu akan berpengaruh pada lolos tidaknya aplikasi visa Australia mas Yudianto, saya nggak tahu. Bisa iya, bisa juga tidak. Setahu saya, kalau aplikasi visa ke Australia sih, asalkan jaminan keuangannya cukup dan kita punya pekerjaan tetap di Indonesia – biasanya akan berhasil. Beberapa teman saya punya saldo rekening yang sangat besar tapi tidak punya pekerjaan tetap (pekerjaannya freelancer), dan aplikasi visa turis mereka ditolak Australia.

  5. aku mau apply visa ke italia. sponsor dari pacar ku, dia tentara italy disana dan sudah menigirm seluruh persyaratan yang diminta untuk mn convering. kira2 sulit nggak ya mas kalo pake sponsor tipe seperti ini? terimakasih

    • Hehehe, kenapa nggak nanya pacarnya Mbak Irma saja..? Dia kan tentara Italy – mestinya bisa menanyakan tentang hal ini pada sumber yang lebih kredibel di Italia sono. Terima kasih kunjungannya.

  6. maaf… visa australia saya 2 kali juga ditolak berturut,,, katanya sponsor saya tidak memiliki uang yg cuckup buat mendanai perjalanan saya dan tabungan saya tiba2 nambah,, orang saya habis jual tanah ya nambah lah uangnya,,, pak soni bisa minta bantu sponsor tidak,,,

    • Salam kenal, mas Toni. Menjadi sponsor untuk seseorang – untuk aplikasi visa ke Australia – itu bukan hal sepele, lho. Kalau saya yang menjadi sponsor mas Toni, ya rekening bank saya yang diubek-ubek, bahkan mungkin saya akan ditelpon imigrasi untuk menanyakan segala macam hal tentang mas Toni. Dan, parahnya, kalau mas Toni bikin ulah di Australia, saya juga kena getahnya. Nah, karena itulah, orang-orang di Australia juga sangat berhati-hati dalam memberikan surat sponsor untuk orang asing yang mengajukan aplikasi visa; biasanya mereka (termasuk saya) hanya bersedia memberikan untuk sahabat dekat dan keluarga yang sudah benar-benar saya kenal saja. Maaf ya, mas.

  7. Salam kenal mas sony, penjelasannya oke bener deh, tapi ada yang mau saya tanyakan tentang pengajuan visa australia. Rencana anak saya umur 11 thn mau tour ke australia bersama tantenya, salah satu syaratnya hrs ada fotokopi rek bank 3 bulan terakhir atas nama ortunya, nah yg jadi masalah biasanya berapa sih saldo minimum di bank agar visa disetujui? Karena terus terang saja, saya tidak terlalu suka menabung di bank krn bunganya kecil hehehe, dan anak saya rencananya hanya seminggu saja, saya tanya travel katanya min 70 juta, beneran ga tuh? Duit dr mana klo segitu hrs ada di bank hehehe,
    Makasih mas sony

    • Nilai sejumlah Rp 70juta memang nilai yang umum disyaratkan untuk pemohon visa Australia dari Indonesia. Tapi, kalau ada sanak keluarga yang bersedia menjadi sponsor bisa saja mereka menyediakan surat jaminan yang menyatakan akan menanggung biaya hidup selama sang putra ada di Australia (dalam hal ini, si sponsor yang harus menyediakan fotokopi rekening bank), atau kalau orangtuanya punya perusahaan pribadi maka bisa saja rekening perusahaan – yang atas nama orangtuanya tersebut – yang ditunjukkan sebagai dokumen pelengkap visa.

  8. Selamat sore mas Sony.. saya baru menemani teman untuk mengurus visa UK. namun sayangnya visa ditolak krn 2 alasan.
    Pertama, krn buku bank yang di copy hanya 6 lembar terakhir.. tidak dari halaman pertama..
    Kedua [ yg fatal ], bukti booking-an hotel di UK dilakukan oleh seseorang yang tinggal di UK, dgn credit card, dan memiliki no hp UK. Ini membuat teman saya dicurigai krn dalam aplikasi dia menyatakan tidak mengenal siapapun di UK. Faktanya memang spt itu.. teman sy itu minta tolong ke saudaranya [ yg sering ke LN ] untuk mencarikan hotel yang murah di UK. Ternyata si saudara minta tlg lagi ke temannya di UK. akibatnya ya jd spt itu.. teman saya yang dianggap berbohong. Pdhl memang dia tidak tau apa apa..
    Nah kalau spt itu ceritanya bagaimana mas ? apakah bila apply lagi masih bisa diperbaiki ? buku bank sudah dicopy lengkap.. namun case yang kedua itu jadi ganjalan. kalau sekarang dia booking lagi hotel secara pribadi via internet, tetap saja kan di record mereka teman saya dianggap pernah berbohong ? bagaimana peluangnya mas ? saya kasihan liat dia sampai menangis, krn dia sudah saving semua gaji selama kerja 5thn di malaysia demi spy bisa liburan ke UK.

    • Kalau untuk alasan yang pertama, sangat mudah diperbaiki. Tapi untuk alasan yang kedua, memang agak susah – karena sudah dianggap pernah berbohong (meskipun bukan seperti itu kejadiannya). Tapi, ya, seperti yang sering saya bilang, aplikasi visa itu seperti main judi – granted atau tidak, kita tak pernah bisa menduga. Kalau menurut saya sih, dicoba saja dulu – kali ini dengan mengikuti prosesnya dengan lebih hati-hati. Siapa tahu, record penolakan yang lalu tidak terlalu berimbas untuk aplikasi yang kedua ini. Semoga sukses ya!

  9. Pak Sony, saya Hidayat, mau nanya beberapa hal. Saya ingin mengelilingi ASEAN + China ala backpacker :
    1. Jika saya pergi ke China dari Vietnam lewat jalan darat, tapi tidak mempunyai tanggal yang pasti, apakah mungkin saya bisa ke China? Apakah China bisa VOA? Karena saya tidak bisa memastikan berapa lama ada di negara ASEAN.
    2. Apa benar, katanya walaupun Myanmar negara ASEAN, sekarang harus memakai Visa?

    Pertanyaan iseng, siapa tau terwujud.
    Saya mempunyai mimpi mengelilingi dunia pake mobil. Apakah di dunia ini ada Visa untuk seluruh negara? Saya bingung, kalau ada orang² yang bisa kelilingin dunia, gimana cara buat visa-nya ya?

    Mohon bantuannya, terima kasih sebelumnya Pak Sony.

    • (1) Setahu saya, visa China harus diapply dari Indonesia dan tidak bisa VOA.
      (2) Memang benar, saat ini kita perlu memiliki visa kalau ingin mengunjungi Myanmar. Bila masuk Myanmar via jalan darat, bisa apply VOA.
      (3) Visa itu ijin masuk sebuah negara; atau kawasan (untuk Schengen countries). Jadi, kalau mau keliling beberapa negara, ya harus memiliki visa yang dapat digunakan untuk masuk ke masing-masing negara. Tidak ada yang namanya visa universal yang berlaku di seluruh dunia, karena kebijakan mengeluarkan visa itu diambil oleh Pemerintah masing-masing negara yang akan kita tuju.

  10. mbak, bedanya visa for tourist dan visa for visit apa yah? klo pake sponsor itu masuknya visa for visitkah? mengenai rekening bank, jika kita disponsori apakah perlu itu juga? (apakah cukup dgn rek.bank dr pihak sponsor) karena, saya tidak punya uang sebanyak itu. dan saat ini saya bekerja dgn orangtua saya, wiraswasta. gmn dapetin surat keterangan kerjanya yah?

    • Ternyata nama dan foto saya kurang “cowok” ya..? Atau posting komen-nya tanpa mencari informasi dulu tentang siapa yang punya blog..?
      (1) Tourist visa dan Visitor Visa – sama saja.
      (2) Tentang sponsor dan rekening bank, silakan baca jawaban saya pada pertanyaan2 sebelum ini. Sudah pernah saya jelaskan.
      (3) Kalau wiraswasta, yang bisa diajukan sebagai dokumen pelengkap aplikasi visa adalah akta pendirian usaha, NPWP, NPPKP, dan rekening bank perusahaan – intinya, tunjukkan kalau Anda (a) mampu membiayai perjalanan Anda menuju ke dan kembali dari negara yang Anda inginkan; dan (b) punya tanggung jawab dan kewajiban yang mengikat Anda untuk kembali ke Indonesia. Hal ini juga sudah saya jelaskan di bagian-bagian sebelumnya.

  11. Salam kenal pak Sony,

    Saya mau tanya sedikit nih, sepupu saya sebelumnya pernah ke amerika dengan visa turis, dan dia overstay di sana ( selama kurang lebih 5 tahun untuk studi). Sekarang dia kembali di Indonesia dan ingin mengajukan visa australia, apakah ada chance untuk diterima ya pak? soalnya kan ada track record yang kurang bagus karena pernah overstay di negara lain.Atau tidak ada hubungannya ya pak? soalnya kan beda negara.Mohon infonya pak, terima kasih sebelumnya.

    • Waduh, overstay 5 tahun untuk studi kok sepertinya agak aneh ya, karena biasanya institusi pendidikan ketika menerima student akan merekam identitas student berdasarkan passport ke dalam database yang terhubung ke database imigrasi. Kalau memang overstay-nya sampai 5 tahun, memang ada kemungkinan hal itu menjadi catatan serius imigrasi Australia, karena imigrasi USA dan Australia kan terhubung dengan database imigrasi negara-negara lain di seluruh dunia. Tapi, bukan berarti saya mengatakan bahwa aplikasi visa-nya pasti akan ditolak. Saya hanya berani memastikan bahwa catatan overstay 5 tahun itu akan menjadi pertimbangan serius imigrasi Australia, jadi Mbak Evi (atau sepupu Mbak) perlu memperkuat dokumen2 syarat pengajuan visa Australia. Misal, surat keterangan bekerja, surat jaminan bahwa ia akan kembali ke Indonesia, rekening bank yang menunjukkan ia menerima penghasilan rutin dari sebuah perusahaan, dan lain-lain – pokoknya, surat-surat yang menunjukkan bahwa pemohon visa tidak berniat tinggal lama di Australia dan berniat akan kembali ke Indonesia saat masa berlaku visa-nya habis. Semoga membantu.

      • Terima kasih jawabannya pak, hehehe, beneran sepupu kok pak, soalnya sepupu saya ini masih ngeyel dengan mengatakan kalau urusan dia overstay di Amerika adalah urusan dalam negeri Amerika, jadi Australia gak bakal tahu. Dan untuk kelengkapan surat itu gimana ya pak, secara sepupu saya ini ingin mengulangi hal yang sama di Australia, bedanya kalau di Amerika dia studi, di Australia ingin bekerja ( dengan kata lain kembali jadi warga illegal) hanya saja setahu saya kalau di Australia hal-hal seperti itu jauh lebih ketat dari Amerika, salah-salah malah bisa dideportasi…

      • Sepupu Anda salah. Kalau dia overstay di USA, apalagi sampai 5 tahun, maka catatan imigrasinya akan di-share kepada Departemen Imigrasi di seluruh dunia. Jadi, DIAC (Departemen Imigrasi Australia) pasti akan memperoleh informasi itu saat sepupu Anda apply visa. Dan memang untuk orang-orang yang punya history record overstay, imigrasi Australia sangat pelit memberikan visa. Kalau misalnya, sepupu Anda lolos memperoleh visa lalu bekerja ilegal di Australia dalam kurun waktu tertentu dan tertangkap lagi – maka dia akan dideportasi dan tidak akan bisa kembali ke Australia untuk urusan apapun selama minimal 5 tahun. Dan bila ia memiliki track record 2x overstay, saya prediksi sepupu Anda tidak akan bisa lagi pergi ke luar negeri, meskipun hanya ke Malaysia atau Singapore.

  12. Hi Mas Sony,
    Saya ada rencana mengunjungi beberapa negara eropa yang termasuk dalam schengen visa, yang saya tanyakan adalah :
    1. Untuk pengurusan Visa lebih mudah mana ya masuknya dr Belanda apa Spanyol?
    2. Saya adalah karyawan swasta sekaligus memiliki suatu badan usaha, apakah waktu aplikasi perlu menyertakan suarat pengantar dr ktr saya dan ftcopy tdp, siup dan npwp juga?
    3. Saya memiliki 2 paspor yang sudah tidak terpakai, apakah semua itu juga di ft copy sebagai pelengkap aplikasi?
    Makasih ya mas 🙂

    • (1) Menurut pengalaman teman-teman saya, Belanda lebih mudah dijadikan tempat aplikasi visa. Asalkan ada alasan yang jelas kenapa kok memilih Belanda sebagai negara tujuan aplikasi visa, misalnya acara utamanya di Belanda, atau negara Schengen yang kali pertama akan dimasuki adalah Belanda, atau negara Schengen yang akan ditinggali paling lama, dll.
      (2) Ya, surat pengantar dari kantor yang menjelaskan bahwa Bapak adalah karyawan kantor tersebut, dan akan segera kembali bekerja ke kantor tersebut setelah menyelesaikan acara kunjungan ke Eropa. SIUP dan NPWP kantor mestinya dilampirkan sebagai bagian dari surat pengantar kantor.
      (3) Ya, semua paspor terdahulu perlu disertakan aslinya. Bukan fotocopy-nya. Saya tidak tahu, apakah boleh hanya disertakan fotokopinya, setahu saya sih, harus disertakan aslinya. Karena dari paspor terdahulu itulah Kedutaan negara yang bersangkutan bisa mengetahui rekam jejak perjalanan Bapak selama ini. Semakin banyak pengalaman ke LN – yang terlihat dari catatan dan stempel di passport – akan semakin mempermudah proses aplikasi visa.

  13. selamat siang mas, numpang tanya,
    Begini mas ! Teman dekat saya orang pakistani dan saat ini dia sedang study di malaysia. Dia ingin visit holiday ke Indonesia dan saya yang akan menjadi sponsor/ penjaminnya dia di Indonesia nanti. Tetapi saya tidak tau persyaratan untuk jadi sponsor. Sekiranya kalau bapak tau saya minta infomasinya dan tips agar dapat ijin visanya.
    Terima kasih pak.

    • Hallo, maaf ya saya agak lambat merespon pertanyaan Anda. Saya sudah berkonsultasi dengan teman-teman staf KJRI dari berbagai negara. Pakistan adalah negara yang termasuk dalam daftar Clearing House – artinya bila ada pemegang paspor Pakistan apply visa untuk masuk ke Indonesia, keputusan granted atau tidak-nya akan ditentukan oleh Departemen Luar Negeri RI di Jakarta melalui proses khusus. Untuk negara2 lain yang tidak masuk Clearing House, visa approval akan diberikan oleh KJRI/KBRI di mana ia mengajukan aplikasi. Kalau tidak ada alasan penting, biasanya permohonan aplikasi visa dari paspor Pakistan biasanya akan ditolak. Jadi, keberadaan sponsor/penjamin tidak akan banyak membantu.

  14. halo mas saya mau tanya
    apa benar semakin banyak kita mempunyai stempel imigrasi di passport kita akan menjamin kita mendapatkan visa, trus kalo di passport kita cuma ada 2 stempel imigrasi itu kurang bs meyakinkan untuk mendapatkan visa kalo tujuan kita hanya untuk berlibur?
    terima kasih sebelumnya

    • Halo, Putri. Memang benar, semakin banyak kita mempunyai stempel imigrasi di paspor, aplikasi visa kita ke negara lain akan lebih mudah. Hal ini disebabkan identitas diri kita sudah tercatat dalam database imigrasi di negara yg memberikan stempelnya yang bisa diakses oleh imigrasi negara lain. Makanya, proses approval visa untuk yang paspornya masih kosong biasanya lebih lambat daripada yang paspornya sudah berisi banyak stempel. Semakin banyak stempelnya semakin banyak track record-nya di database imigrasi dunia, jadi untuk memberikan keputusan juga lebih mudah. Tapi, meskipun paspor kita masih kosong, bukan berarti permohonan visa kita nggak akan disetujui, hanya saja, kita perlu meyakinkan pihak pemberi visa bahwa kita hanya akan berlibur – dan akan segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa kita habis. Caranya..? Dengan memberikan dokumen2 yang diminta secara lengkap dan informatif. Kalau hanya untuk liburan sih, biasanya asal dokumen lengkap dan jaminan keuangan-nya bagus, dan kita nggak punya track record yang jelek (misal, overstay), aplikasi visa akan disetujui.

  15. Mas Tonny, tulisan nya bikin semangat bgt..hehe..saya blm pernah keluar negeri sama sekali, paspor aja baru buat bulan lalu, dan rencana tahun depan mau ke UK dengan sponsor dr sana (surat invitation dr sponsor dg approval pihak pemerintahan disana juga, buku rekening bank sponsor, slip gaji sponsor, surat ), kira2 apakah disetujui ga ya visa saya …ngeri juga ya…trus katanya klo sblm di setujui visa nya, ticket nya jgn issued dulu..apa bisa ya pak

    • Saya tiga kali ke UK, semuanya dengan Surat Undangan dari Pemerintah UK, cuma butuh 3 hari kerja untuk diapprove. Memang sebaiknya, sebelum visa diberikan, tiket jangan di-issue dulu, ini sih kita bisa negosiasi dengan pihak travel agent (kalau memang mengurus visa melalui travel agent) untuk tidak merilis tiket dulu sebelum visanya di-granted. Menurut pengalaman saya, imigrasi UK itu rewel sekali – dalam arti, dokumen yang diminta cukup banyak – tapi untuk proses approval-nya cepat, asal dokumennya memang lengkap dan informatif. Semoga sukses ya, Mbak Novia..! Btw, jangan lupa sempatkan berjalan2 di York, Oxford, Bath, dan Scotland. Indah sekali..!

  16. salam kenal mas sony,

    Saya mengajukan visa turis jepang tapi di tolak dengan kategori C,kata teman saya kalo passpor masih kosong harus ada cap stempel dari negara terdekat dahulu biar mereka yakin kita turis,apakah itu benar ???
    Lalu jika saya mengajukan langsung ke jepang ataukah ke korea lagi kemunkinan akan di reject (karena passpor saya masih kosong dan ada hasil reject) ??

    Trims

    • Banyak teman-teman saya yang mengawali lembaran paspornya dengan visa dari Jepang dan Korea, bahkan ada juga teman yang memperoleh visa pertamanya di paspor dari USA. Saya sih kurang familiar dengan kategori C pada penolakan visa Jepang, informasinya juga tidak ada di Internet/website. Tapi, website Kedutaan Jepang menyatakan bahwa apabila aplikasi visa kita sudah pernah ditolak oleh Kedubes Jepang, kita tidak akan bisa mengajukan aplikasi visa untuk maksud yang sama dalam kurun waktu enam bulan setelahnya. Kalau untuk ke Korea, bisa saja aplikasi berjalan lancar – asal dokumennya lengkap & alasan penolakan Jepang tidak menjadi sesuatu yang disyaratkan oleh imigrasi Korea. Semoga berhasil..!

  17. halo mas sony… baca blog mas tony dan komen2 nya.. jadi lebih mempersiapkan diri saya untuk berangkat lebih hati2, spy uang untuk visa gak kebuang sia2..hehe… yang saya mau tanyakan: saya dan suami rencana untuk pergi ke UK, akan tetapi bukan untuk liburan, tapi untuk menetap disana. dan masalahnya adalah: kita gak punya keluarga atau teman dekat disana. kalau untuk study mungkin akan lebih mudah dalam pengajuan visa(tp budget untuk study belum terkumpul,mudah2an 6bulan ke depan bisa terkumpul dan bisa sedikit lebih mudah dalam pengurusan visa), passpor kami baru jadi bulan ini.. berarti kalo ada jalannya baru bisa berangkat 6 bulan lg, lalu apakah saya mengurus visa nya 6 bulan lagi atau dari sekarang dengan catatan tgl keberangkatan kita 6 bulan lagi? lalu pertanyaan yang lainnya lagi : kalau dalam 6 bulan budget untuk study gak terkumpul, saya dan suami mau pakai cara kedua apakah bisa menurut mas sony? cara keduanya yaitu… kita kesana dengan visa turis, lalu selama disana suami mencari pekerjaan yang berhubungan sama keahliannya, karena suami saya pekerjaan di bidang sound engineer dan sudah mencari2 pekerjaan lewat website,tp belum ada balasan dari perusahaan2 kecil yg ada di UK, apakah mungkin perusahaan2 disana kurang respon terhadap foreigner2 seperti kita ini? krn mungkin terlalu ribet mengurusinya? maka dari itu saya dan suami berencana apakah bisa melalui visa kunjungan,akan tetapi memang kita akan tinggal disana untuk menetap disana, bekerja di bidang musik dan membuat band disana. jadi suami mencari kerja nya ketika sampai disana, dan mengurus work permit disana, apakah bisa seperti itu? dan apakah bisa kedutaan akan saya yakinkan lg, saya dan suami juga tidak akan pernah mau untuk stay illegal, jadi kita pasti akan mengurusi work permit tersebut sebelum batas waktu stay yg ditentukan dr kedutaan, seandainya dalam batas waktu tinggal yang sudah ditetapkan kita belum dapat pekerjaan, dengan berat hati kita akan pulang balik lg ke indonesia, tp jgn sampe kaya gitu. krn sudah stuck disini untuk pekerjaan dalam bidang musik apalagi utk musik indie. krn disana lebih maju dan lebih dihargai. oh iya satu lagi, krn salah satu rencana nya juga making band dengan orang sana, suami saya sudah ada partner band di London sana yang mau mensponsori kita tp dia pun masih tinggal sama orangtuanya.. apakah bisa seperti itu? apakah orangtua nya yang mensponsori atau teman suami saya itu? masalahnya suami dan partner band nya yg di london itu hanya teman, bukan keluarga. bagaimana solusi nya ya mas sony? sebenernya besok ada rencana ke uk embassy di jakarta. tp kayanya harus pikir2 lg. krn belum siap semua dokumen nya, tdnya mau nanya2 dulu ke pihak kedutaan, tp kayanya ga mungkin juga ya mas mereka mau melayani pertanyaan2 saya yg seperti ini,, hehe…. jd bingung juga sebenernya. mohon solusi nya ya mas sony… sebenernya case ini kalo memang budget saya dan suami belum terkumpul untuk study.. saya baca2 sih kalo study lebih gampang.. apalagi sudah menikah, jd bisa saya yg sekolah, suami ikut saya.. oh iya hampir lupa, kalo seandainya saya study, suami kan bisa ikut sebagai spouse saya, lalu apakah suami boleh cari kerja? atau gmn tuh mas sony? minta saran dan informasi nya ya mas sony.. yg mas sony tau… kita bener2 udah harus pindah dari sini… pusinggg.hehehe…. mumpung masih muda, gamau menyesal di kemudian hari…. jadi curhat begini… mudah2an mas sony punya waktu untuk balas semua pertanyaan saya ya…hehe.. thanks b4.

    • Kalau mau apply visa untuk study, maka Anda harus sudah dinyatakan diterima oleh salah satu universitas di UK (dan sudah membayar SPP selama satu semester), baru bisa mengajukan visa untuk study.

      Visa turis di UK — tidak akan bisa (susaaaah sekali) untuk mencari kerja dengan bayaran yg layak dan cukup, karena pemegang visa turis tidak boleh bekerja. Pengusaha yg mempekerjakan orang yg tidak punya ijin bekerja yg sah akan didenda dalam jumlah yg sangat besar.

      Visa turis tidak bisa diubah menjadi visa kerja – selama Anda berada di UK. Anda harus keluar UK dulu – kembali ke Indonesia – baru bisa mengajukan visa kerja. Lain halnya, kalau Anda punya visa study – yg memperbolehkan Anda bekerja secara legal.

  18. halo mas sony saya mau tanya
    teman saya overstay di malaysia 3 bulan dia sudah bayar denda dan bisa kembali ke indonesia dengan catatan tidak bisa ke malaysia selama 2 tahun
    nanti bulan februari dia berencana untuk liburan ke singapura
    apa masalah overstay itu mempersulit kita saat di imigrasi ?
    apa kita tidak bisa masuk ke negara lain juga ?
    makasii mas sony

  19. Pak Sony,
    Saya sudah pernah dapat visa Jerman (th 2011), sekarang sedang apply visa Jerman lagi (kunjungan bisnis dari kantor).
    Yang jadi masalah, tiba2 negara tujuan berubah, dari Jerman ke Finland-termasuk tiket pesawat pp. Direct ke Finland tanpa Jerman.
    Meski visa Jerman nanti tetap bisa dipakai (Schengen), saya dapat informasi kalau nanti jika suatu saat akan mengajukan visa Jerman lagi, akan susah. Karena ada record dulu pernah diberi visa tetapi tidak ada stempel imigrasi Jerman.

    Minta pencerahan Pak 🙂
    Thanks

    • Setahu saya, untuk Visa Schengen, negara entry point TIDAK BOLEH BERUBAH. Tanggal entry bisa berubah mundur, tapi tidak boleh maju – tanggal keluar tidak boleh melebih masa berlaku visa. Coba dicermati lagi syarat aplikasi visa Schengen, karena pengalaman saya apply visa Schengen dulu, petugas kedutaan Italy mewanti-wanti saya untuk tidak mengubah negara yg menjadi entry point. Cara entry-nya pun tidak boleh berubah (kalo via airport, ya tidak boleh berubah menjadi via kapal laut). Silakan dipastikan kebenaran informasinya.

  20. Mas sony maaf mau tanya.. Saya mau ke korea, dan disuruh untuk ngasih beberapa dokumen salah satu nya fotocopy rekening bank.. Ayah saya bukan tipe yg suka nyimpen uang di bank sehingga rekening nya kosong. Dan 2 hari sebelum dokumen2 tersebut harus di kasihin ke travel agent saya dikasih tau kl minimal di bank itu ada 60jtan.. Nah gimana yaa ini? Apa kalau ayah saya masukin uang ke bank mendadak biar ada saldo di kopian rekening nya tidak akan disetujui visa nya? Makasih 🙂

    • Menurut pengalaman teman-teman saya, saldo uang yang meningkat drastis dalam waktu yg amat singkat justru sangat mencurigakan. Kalau masalah disetujui atau tidak, itu terserah Kedutaannya. Terkadang, formulir aplikasi yang berantakan pun bisa disetujui visanya.

  21. Dear Mas Sony,
    Saya rencana akan ke Inggris bulan Feb 2013 untuk berkunjung ke Adik saya di Bath, selain ke Inggris saya sdh mendapatkan Visa Schengen dari Kedutaan Belanda, saya sudah mengisi online visa Inggris dan tinggal mengajukan tanggal interview, setelah membaca semua persyaratan saya ada 1 persyaratan mengenai document dalam bahasa Indonesia harus di terjemahkan kedalam bahasa inggris. Berdasarkan pengalaman Mas Sony apa saya harus menterjemah doc seperti KK, akter Lahir, Akte Nikah dll kedalam Bahasa Inggris? Saya kuatir bila hanya karena hal ini visa UK saya ditolak?

    Terima kasih banyak !

    • Wah, Bath adalah kota yang amat sangat cantik…!!
      Ya, semua dokumen harus ditranslasikan dalam bahasa Inggris karena akan dishare ke database imigrasi internasional yg bisa diakses Keimigrasian seluruh negara di dunia.

  22. Salam kenal Pak Sonny dan selamat tahun baru.
    Saya kebetulan nemu blog Pak Sonny waktu browsing soal visa. Numpang tanya pak:
    1. saya sdh tidak bekerja lagi & skrg membantu bisnis wiraswasta ortu. mau apply visa schengen kemungkinannya gimana pak? secara gak mungkin dpt surat ket. kerja trus SIUP & npwp atas nama ortu
    2. soal working & holiday visa australia, apa wawancara & foto xray-nya cuma blh dilakukan di kedubes australia jkt? saya domisili di sulawesi soalnya
    Mohon bantuan Pak Sonny, makasih 🙂

    • Salah satu informasi yang WAJIB diberikan saat aplikasi visa adalah informasi bahwa pelamar visa memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi untuk pergi ke/pulang dari negara tujuan, serta biaya hidup selama di negara tersebut. Informasi lain yang HARUS diberikan adalah bahwa pelamar visa DIPASTIKAN AKAN KEMBALI KE INDONESIA setelah acaranya selesai. Nah, kemampuan keuangan bisa ditunjukkan dengan slip gaji, rekening bank, dll. Jaminan akan kembali dibuktikan dengan surat kerja dari perusahaan, NPWP kalo punya bisnis sendiri, dll. Kalau kedua hal tersebut tidak dipenuhi, susah akan disetujui aplikasi visanya. Untuk Australia, wawancara dan x-ray tentu sudah diinformasikan di website. Silakan mengacu ke website tersebut.

  23. Malam mas,

    Mau tanya doung, saya dan suami serta anak kami usia 5 thn rencananya akan ke eropa dan london bln feb 2013. Dokumen pengajuan semua atas nama saya (surat sponsor dr ktr, rekening bank 3 bln terakhir, bahkan surat ket msh kuliah, dll). Di surat sponsor dr ktr disebutkan saya liburan dgn membawa anak dan suami. Pertanyaan saya apakah perlu melampirkan dok2 an. Suami juga? Rekening bank 3 bln terakhir? Atau surat sponsor?? Karena frankly suami saya tdk mempunyai pekerjaan tetap.. Kalau boleh dikasih pencerahan, kira2 dgn kondisi diatas apakah bisa di approve oleh kedutaan? Thank you mas

  24. Hi Mas Sony,

    Senang sekali membaca blog mas sony. salam kenal ya mas sebelumnya. Saya Danang dari jakarta ingin bertanya ke mas Sony tentang tips mengajukan visa. Kebetulan saya akan mengajukan vise schengen untuk keberangkatan tanggal 22 Maret 2013 sampai tanggal 6 April 2013. nah kebetulan saya sudah mendapatkan tiket GA Jakarta – amsterdam. karena tiket promo jadi langsung saya beli saja. untuk itinerarynya sebagai berikut: Jakarta-Amsterdam-Prague-Paris-Rome-Venice-Jakarta. jadi saya menambil tiket pulangnya dari Venice-Jakarta, yang kebetulan dapat tiket promo Qatar airways. jadi langsung saya book saja.

    Nah yang menjadi pertanyaan saya adalah untuk pengajuan visa schengen lebih pas lewat Kedutaan Belanda saja atau lewat kedutaan itali ya? mengingat tujuan pertama adalah Amsterdam, tapi negara yang saya kunjungi terlama adalah itali yaitu roma dan venice. di amsterdam saya hanya 3 hari dan di Itali totalnya 6 hari.
    apakah saya perlu membuat itinerary lain untuk pengajuan visa yg menampilkan bahwa di belanda adalah negara terlama atau tetap dengan itinerary yg sudah ada?

    mohon bantuan tipsnya ya Mas.
    Terimakasih. 🙂

    Gregorius

    • Seharusnya, apply visa lewat Kedubes Italia – karena di situlah acara inti mas Gregorius. Dulu saya juga keliling 10 negara di Eropa (masing-masing 2-3 hari), masuk lewat Belanda – acara inti di Italia, ya apply-nya via Italy. Kalau membuat itinerary baru dengan Belanda sebagai tujuan utama juga tidak masalah, asal dokumen invitation dll utk kunjungan ke Belanda sekuat invitation letter untuk kunjungan ke Italy. Kekuatan alasan kunjungan tersebut menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan dalam persetujuan aplikasi visa.

  25. Hello..
    Aku mau cerita pertengahan 2011 aku pernah gagal dapat visa holiday ke US. Alasannya dulu aku blm kuat dlm hubungan keluarga dan keuangan. Aku kesana mmg mau holiday 2 minggu kerumah om saya (org Ind tp sdh US citizen). Sebenarnya saya sdh punya surat sponsor,surat dari bank ayah saya yg akan membiayai saya,surat dari kampus saya,dan dok pentinf lainnya, tp saya tdk memberikan dokumen tsb pd saat penyerahan surat. Saya tdk tahu wkt itu saya pikir mereka hanya minta tanda bukti surat pendaftaran aja, sehingga dok penting saya bawa aja sampe saya interview. Akhirnya saya ditolak dan mereka tdk mau lihat dok yg saya bawa. Bulan depan saya mau coba apply lg. Kira2 kalo surat2 yg seperti dulu saya punya saja saya bawa tp dg tanggal yg baru, top care ga ya? Pokoknya kalo saya apply lagi, saran dari mas apa aja yg mesti saya persiapkan? Dan mereka tahu ga database saya kalo saya pernah gagal? Trims

    • Saran, pelajari dengan seksama dokumen apa saja yg diminta – terutama apabila Anda sudah pernah ditolak. Website kedubes USA termasuk informatif, jadi silakan cari informasi sebanyak-banyaknya tentang the Do’s and the Don’ts.

  26. halo mas, saya Reza, saya mau tanya nih, rencana nati mau ke Slovenia atas undangan dari teman disana, sedangkan di Jakarta gak ada kedubes Slovenia tapi ternyata setelah saya cari tahu, Slovenia digabung ke kedubes Austria dan yg ingin saya tanyakan, persyaratana apa saja yg dibutuhkan? teman saya di Slovenia yg akan menjadi sponsor saya dan menanggung semua biaya selama saya stay disana..mohon penjelasannya dan terimaksaih.

  27. Salam mas Sony, saya mau tanya. Apa bisa mengajukan dua visa sekaligus di Indonesia, pertama visa untuk homestay di UK selama satu bulan sekaligus visa Schengen untuk jalan-jalan selama seminggu di Eropa pada saat homestay itu, sementara kembali ke Indonesianya dari UK? (Gak bisa kan ya, mas? mudah-mudahan jawabannya gak bisa… aamiin)

    • Jawabannya, BISA. Saya pernah mengajukan visa ke UK, dan begitu visa UK di-granted, saya langsung mengajukan visa Schengen. Sebulan kemudian, baru saya memulai perjalanan ke UK (berangkat dari Soekarno Hatta) dan lanjut ke negara-negara di Eropa (kembali dari Schipol ke Soekarno Hatta).

  28. mau Tanya,,

    kalau kita mau menetap di suatu negara , misalnya saya mau menetap di swiss , itu harus mengurus visa juga?

    thanks

    • Visa itu adalah ijin MASUK ke sebuah negara, entah untuk tujuan liburan (Tourist Visa), belajar (Student Visa), bekerja (Working Visa), dan lain-lain. Visa itu akan memperbolehkan seseorang untuk tinggal di sebuah negara – dengan jangka waktu tertentu sesuai peraturan di negara yang bersangkutan. Kalau ingin MENETAP di suatu negara, tentu harus jelas dulu alasan mengapa mau menetap, apakah karena menikah dengan warga lokal, atau karena ingin mencari pekerjaan, dll. Untuk kasus di mana seseorang ingin MENETAP, tentu saja persyaratannya jauh lebih panjang dan lebih khusus.

  29. Pak Sony, tips visanya sungguh menarik nih ^-^ Saya mau tanya, saya berencana ikut suami untuk trip seminar ke Jepang (dikirim dari kantornya, dia PNS dan menggunakan paspor dinas berwarna biru) sedangkan saya mau ikut menggunakan paspor hijau, applying for tourist visa. History visa saya sebelumnya: 4 thn student visa australia, tourist visa ke swiss,italy,saudi,taiwan,korea. Trakhir saya apply visa turis ke aussie, dapat hampir 2 tahun. Pertanyaannya:

    – Syarat apa sajakah yang harus saya lampirkan sebagai istri, mengingat ikut suami kerja, tapi saya mau apply tourist visa. Apakah sama dengan syarat apply visa turis ke Jepang pada umumnya? atau ada tambahan lainnya.
    – Kata orang, untuk dapat visa di paspor biru granted cukup 2 hari saja. Kira-kira kalau gitu, untuk visa granted di paspor hijau apakah juga sama, mengingat disubmitnya barengan?

    • Setahu saya, syarat aplikasi visa turis ke Jepang dalam kondisi “istri ikut suami” tidak beda dengan aplikasi visa turis pada umumnya. Tentang proses visa – bisa saja disamakan, namun bisa juga dibedakan. Karena setahu saya, proses visa granting itu sangat unpredictable.

  30. Selamat siang pak sony…
    Blog ini menurut saya yang paling bagus dan lengkap mengenai pengurusan visa,ditambah lagi pak sony sangat mengerti betul mengenai hal itu dan menjawab semua pertanyaan visitor
    Rencana tahun depan saya akan berkunjung ke italy untuk liburan, blog ini sangat penting bagi saya mengingat hal yang paling saya khawatirkan adalah pengurusan visa tsb, karna selama ini saya hanya berpergian ke negara ASEAN, hongkong,macau
    Sukses terus untuk pak sony

    • Terima kasih atas kunjungan dan pujiannya, Pak Chris.
      Sebenarnya tidak semua pertanyaan visitor saya jawab. Kalau pertanyaan yang diajukan dapat dicari dengan mudah di Google, maka tidak akan saya jawab. Kalau pertanyaannya adalah sesuatu yang agak sulit dicari jawabannya di search engine, maka akan saya jawab dengan senang hati.

      Visa Schengen ke Italia menurut pengalaman saya membutuhkan informasi lebih detil daripada visa Schengen yang diapply ke negara lain. Pihak embassy Italy biasanya juga meminta informasi lain, misalnya, seandainya Italy bukanlah negara Schengen pertama yang nanti kita datangi, maka kita akan masuk ke Italy tanggal berapa, naik apa, masuk melalui pos imigrasi di kota apa, dll. Mungkin saya dimintai informasi ini karena saya masuk Italy dari Swiss dengan kereta Eurail, sedangkan kereta tersebut masuk ke Italy melalui beberapa kota yang berbeda. Jadi, akan lebih mudah kalau masuk ke Italy melalui airport, karena datanya akan lebih mudah dicari.

      Semoga sukses ya, aplikasi visanya.

  31. mas, kalo pas apply schengen kita cuma nulis satu negara, tapi di tengah perjalanan kita tiba-tiba ingin mampir ke negara eropa lain bakal ada masalah ga?
    terima kasih

    • Halo, Annisa. Pengalaman saya, asalkan tidak ada perubahan “negara Schengen pertama yang kita masuki” dan “cara memasuki negara Schengen pertama tersebut (pesawat, kapal, kereta, dll)” tidak akan ada masalah. Saat saya jalan-jalan ke Eropa, saya tidak merencanakan untuk datang ke Austria, toh ketika saya main ke Austria juga tidak ada masalah. Proses pengecekan paspor dan visa hanya dilakukan pada saat kali pertama kita memasuki negara Schengen – dan saat kita keluar. Semoga membantu.

  32. Halo pak Sony, tulisan anda sangat membantu pengumpulan informasi saya mengenai visa. Kebetulan saya sedang menunggu keputusan dari kedubes kanada yang sedang memproses aplikasi visa liburan dan ini adalah saat-saat yang menegangkan setiap kali mengingat hal tersebut meskipun saya sudah punya stempel dari dua negara (australia dan singapore) di passport. Perasaan takut ditolak masih ada ,bukan mendramatisir tapi makan dan tidur jadi tak tenang. Apakah pernah punya pengalaman atau informasi mengenai visa kanada pak ?

    • Dear Mbak Dita, terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Sayang sekali saya belum pernah punya pengalaman apply visa ke Kanada – bahkan Vancouver adalah destinasi wisata impian saya yang belum sempat saya kunjungi. Tapi, dengan stempel visa dari Australia mestinya aplikasi Anda bisa lebih lancar karena record yang cukup baik. Semoga sukses aplikasinya.

  33. Dear mas sony, salam kenal saya excited sekali membaca tulisan mas sony yang menurut saya informatif sekali, saya ada rencana untuk berlibur ke london dengan menggunakan visa turis, untuk PERTAMA KALI – nya setelah 7 tahun yang saya lakukan hanya bekerja, setelah membaca tulisan mas sonny membuat saya hati2 untuk mempersiapkan dokumen2 yang berkaitan dengan pengajuan visa tersebut, karena walaupun kesiapan dokumen pendukung kelengkapannya sudah ok ternyata masih bisa ditolak, berkaitan dengan hal tersebut maka saya ada 2 pertanyaan, adalah sbb:

    1. Diatas sudah disebutkan bahwa semua dokument pendukung harus dalam bahasa inggris dalam hal ini KK & AKTA LAHIR, pertanyaanya dimanakah saya bisa membuat dokumen (KK & AKTA LAHIR) diterjemahkan kedalam bahasa inggris, apakah ada lembaga atau departement yang mengurus hal seperti ini?

    2. Saya berencana berlibur 3-4 minggu di London, yang saya tau untuk visa turis berlaku sampai 6 bulan (apabila permohonan visa saya dikabulkan), apakah saya bisa tinggal disana selama 6 bulan? padahal saya hanya mengajukan 3-4 minggu saja? apakah ini yang dimaksud dengan overstay?

    Demikian pertanyaan saya, mohon maaf mas sony saya awam mengenai kepengurusan visa dan ini kali pertama saya akan mengajukan permohonan visa jadi agak sedikit banyak panjang lebar, saya bersyukur sekali bisa mendarat dan bertemu mas sony dihalaman ini, mohon pencerahannya, sebelum dan sesudah atas jawabanya saya haturkan banyak terimakasih

    Salam

    • Dear Mbak Hani, terima kasih atas perhatian dan pujiannya.
      Wah, London adalah salah satu tempat berlibur favorit saya. Kalau tinggal 3-4 minggu, saya sarankan Anda juga mengunjungi kota-kota cantik lainnya di Inggris seperti Southhampton, Bath, Oxford, York, atau bahkan terbang ke Skotlandia dan berjalan-jalan di Glasgow dan Edinburgh. Kota-kota itu cantiknya luar biasa – kecantikan alam pepohonan yang sangat menentramkan.

      Untuk dokumen KK dan Akta Lahir yang berbahasa Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Tentu saja, penerjemahnya haruslah penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, dll), ada cukup banyak layanan Sworn Translator. Informasinya bisa di-googling saja, biasa juga ditampilkan di iklan2 mini di suratkabar, atau dapat dilihat di website Kedutaan Besar UK atau Australia atau USA di Indonesia – di website itu biasanya terdapat daftar Sworn Translator yang direkomendasikan oleh Kedutaan untuk menerjemahkan dokumen. Layanannya akan memakan biaya sekitar Rp 50rb per dokumen (ini menurut teman saya, sih, karena saya belum pernah mengurus beginian).

      Memang masa berlaku visa bisa sampai 6 bulan, tetapi ada yang syaratnya SINGLE ENTRY (hanya sekali masuk) ada juga yang MULTIPLE ENTRY (boleh keluar masuk berkali-kali). Kalau Mbak Hani mau tinggal 6 bulan di London, kayaknya agak susah karena tidak wajar seorang turis meninggalkan negaranya untuk berlibur selama 6 bulan lamanya. Biasanya, ada batasan tinggal – dalam jangka waktu 6 bulan tersebut, Anda boleh tinggal di UK berapa lama dan kapan tanggal terakhir Anda bisa masuk ke UK. Keterangan ini dapat dilihat di stiker visa yang nanti akan Anda terima. Ada tanggal masa berlaku visa, ada tanggal terakhir kapan Anda boleh masuk, dan tanggal terakhir kapan Anda harus meninggalkan UK. Overstay adalah kalau Anda tinggal di UK melewati tanggal terakhir kapan Anda harus meninggalkan UK.

      Mudah-mudahan, informasi saya membantu Mbak Hani, ya.
      Semoga aplikasi visanya sukses dan liburannya menyenangkan.

  34. Dear Pak Sony
    Salam kenal dari Surabaya

    Senang menemukan cerita yang lengkap dan informatif ini 🙂

    Pak kami sedang mencari info tentang pengajuan visa ke New Zealand
    Kami berencana berlibur ke NZ 22 Des’13-5Jan’14
    Pasport kami masa berlakunya sampai 22 Juni 2014
    Apakah pasport kami valid untuk pengajuan visa NZ atau kami harus perpanjang dulu ya …

    Kalau kami bepergian ke luar negeri dengan paspost yg masa berlakunya mepet sekali dengan 6 bulan? apakah itu akan menimbulkan masalah atau bagaimana ?

    Mohon sharingnya ya pak Sony

    Terima kasih sebelumnya

    Regards

    Hong

    • Saya sarankan diperpanjang dulu. Teman saya pernah punya pengalaman tidak enak bepergian dengan paspor yang masa berlakunya mepet. Diwawancarai pihak imigrasi berjam-jam, sampai mereka yakin bahwa ia tidak berniat jelek. Banyak juga airlines yang tidak mau menanggung risiko mengangkut penumpang yang masa berlaku paspornya terlalu mepet.

  35. Salam kenal pak sony.. saya mau tny tentang viaa pelajar ke australia.. saya baru lulus sma dan berniat melanjutkan pendidikan di australia memang pendidikannya hanya sebatas college dl.. gmana kalo sponsor kita tidak memiliki siup dan bon usaha tetapi memiliki buku tabungan dengan uang yang cukup karena siupnya uda mati 3 tahun lalu.. kemudian ada 1 sodara saya(ga sedarah) yang anaknya baru brangkat tgl 25 juni ini apakah siup dan tabungannya bs saya pake untuk mengapply visa? Karena dengar2 butuh wktu min 6 bulan karena anakny bru berngkat bbrp minggu yang lalu sedangkan rencananya saya ingin berangkat bulan september ini.. catatan bulN 8 nnti yang saya mau pinjam siup dan tabungannya ini juga mau pergi ke australia m3ngunjungi anaknya.. oh iya anaknya juga sudah menikah dengan org sana.. apakah itu bs sedikit membantu mengeluarkan visa pelajar saya? Thanks before

    • Hai, Albert. Visa pelajar memiliki syarat-syarat yang jauh berbeda dibandingkan dengan tourist visa. Satu, visa pelajar baru bisa diajukan setelah pelamar membayar tuition fee (SPP) kepada lembaga pendidikan di Australia plus asuransi kesehatan sesuai dengan masa studi si pelamar. Dua, masa pengurusan visa pelajar lebih lama dibandingkan visa turis karena memang pelajar kan diharapkan tinggal lebih lama di Australia jadi penilaiannya juga lebih ketat, apalagi bila si pelajar menempuh studinya TIDAK dengan memperoleh beasiswa. Tiga, SIUPP dan tabungan saudara yang sudah digunakan untuk menjamin seseorang – bisa saja kita gunakan untuk apply visa, tapi dengan begitu, perhitungannya bahwa jumlah tabungan yang diajukan sebagai jaminan akan diperhitungkan untuk menjamin DUA orang dan bukan satu orang. Jadi, kalau nilai tabungannya nggak dilipatgandakan ya mestinya kurang. Pemerintah Australia punya catatan lengkap dan terintegrasi tentang hal ini. Jadi, ketika Anda apply visa dengan menggunakan SIUPP dan tabungan saudara Anda (yg anaknya sudah berangkat), database pemerintah Australia sudah akan langsung mencatat bahwa Anda adalah berkerabat dengan si anak, ayahnya si anak namanya siapa, si anak studi di mana, dulu tabungan jaminannnya berapa, dll. Jadi, menurut saya, kalau mau apply visa pelajar, yang perlu Anda lakukan adalah (1) apply dulu ke sekolah yang ingin Anda tuju, (2) kalau aplikasi sekolah Anda lolos, bayarlah tuition fee dan asuransinya, (3) baru apply visa dengan menyerahkan jaminan keuangan yang memang KHUSUS untuk Anda.

      Ingat, khusus untuk visa pelajar, kalau Anda sudah sekolah di Australia, begitu Anda tidak bisa membayar tuition fee – dan Anda nggak bisa menempuh kuliah karena belum bayar SPP, maka visa Anda akan langsung dicabut dan Anda akan segera dideportasi.

      • Kalo soal spp ataupun yang lain budgetnya sudah ada.. tapi mengenai siup dan tabungan ini yang jadi masalahnya..
        Sebenarnya yang mengurus visa tersebut org indonesia atau australia? Karena saya denger2 yang buat susah itu bukan pemerintah australianya melainkan imigrasi indonesianya.. apakah betul pak? Mengenai kasus saya apakah ada solusi lain pak? Mohon bantuan dan masukannya.. oh iya mengenai tabungan sodara saya itu berarti tidak bs digunakan lg ya? Soalnya di dlm hanya ada 300jtan dan 1 lg apakah ada keuntungan soal sodara saya yang sudah menikah disana? Thanks

Leave a reply to Dita Cancel reply